DPRD Pati dan Eksekutif Segera Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -17 Dilihat
oleh

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, menyebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan segera dilakukan bersama pihak eksekutif.

Hal itu disampaikan usai agenda Rapat Paripurna jawaban Bupati Pati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati terkait perubahan perda pajak dan retribusi daerah.

Menurut Hardi, perubahan perda diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang harus diterapkan pemerintah daerah.

“Perubahan perda ini memang perlu dilakukan karena ada penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat terkait pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan nantinya akan dilakukan bersama antara DPRD melalui Komisi B, Bapemperda maupun panitia khusus dengan pihak eksekutif agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah.

“Pembahasannya nanti dilakukan bersama antara legislatif dan eksekutif supaya hasilnya bisa sesuai dengan kondisi Kabupaten Pati,” katanya.

Hardi menambahkan, revisi perda juga akan membahas penyesuaian sejumlah tarif pajak dan retribusi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Selain itu, DPRD juga akan meminta masukan dari masyarakat dan menghadirkan pihak kejaksaan sebagai narasumber untuk memperkuat aspek hukum dalam pembahasan raperda tersebut.

“Kami ingin pembahasannya matang, melibatkan berbagai pihak dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

(ADV)