PATI, inaraa.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menertibkan tempat hiburan malam karaoke yang diduga beroperasi tanpa izin. Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Eko Kuswanto.
Eko mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya sejumlah tempat karaoke yang beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Pati. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Sesuai informasi, terdapat beberapa tempat karaoke yang tidak memiliki izin dan beroperasi secara ilegal,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD menilai persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia meminta Pemkab Pati tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kami meminta agar Pemkab Pati segera menertibkan karaoke-karaoke tersebut dan memastikan semua tempat hiburan malam memiliki izin yang jelas,” tegasnya.
Eko berharap langkah penertiban ini dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menegakkan aturan yang berlaku di daerah.
“Kami tidak ingin ada lagi karaoke ilegal yang mengganggu keamanan masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)
