DPRD Pati Kaji Ulang Pajak dan Retribusi demi Kebijakan yang Lebih Adil

oleh -14 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Suwito, menyebut DPRD akan mengkaji ulang sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah demi menciptakan kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan usai agenda Rapat Paripurna jawaban Bupati Pati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

banner 336x280

Menurut Suwito, revisi perda diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat sekaligus memperbarui ketentuan tarif yang dinilai sudah tidak relevan.

“Kita ingin ada penyesuaian tarif yang lebih adil. Kalau ada yang masih terlalu rendah atau justru memberatkan masyarakat tentu akan dibahas bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan raperda akan dilakukan bersama antara legislatif dan eksekutif melalui Komisi B, Bapemperda maupun panitia khusus dengan melibatkan berbagai masukan.

“Kami juga akan meminta saran dan pendapat dari masyarakat supaya kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Selain itu, DPRD juga berencana menghadirkan pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam pembahasan untuk memastikan perubahan perda berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Suwito berharap revisi perda tersebut nantinya tidak hanya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Tujuannya tentu untuk mendukung pendapatan daerah, tetapi tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.