Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Jadi Awal Pembahasan Revisi Perda Pajak Pati

oleh -43 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, menyebut jawaban Bupati Pati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi tahapan awal dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

banner 336x280

Menurut Bambang Susilo, pembahasan perubahan perda tersebut penting dilakukan karena adanya penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat yang harus diterapkan di daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan perda tentang pajak dan retribusi daerah yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah penyampaian jawaban Bupati, tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan antara DPRD dan pihak eksekutif melalui Komisi B, Bapemperda maupun panitia khusus.

“Selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif supaya perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Selain menyesuaikan regulasi, revisi perda juga diarahkan untuk memperbarui tarif pajak dan retribusi yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Bambang berharap pembahasan raperda tersebut nantinya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Harapannya tentu perda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus tetap memperhatikan kondisi masyarakat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.