Kastomo Soroti Pentingnya Format Perda Desa yang Efektif

oleh -11 Dilihat
oleh

PATI, inaraa.id – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo menilai pembahasan regulasi terkait pemerintahan desa harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan aturan yang efektif dan mudah diterapkan di lapangan.

Hal itu disampaikan Kastomo terkait pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang saat ini masih dibahas DPRD bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD masih mengkaji apakah ketiga aturan tersebut akan dijadikan satu perda terpadu atau dipisahkan menjadi tiga perda berbeda.

“Kita masih membahas format yang paling tepat. Apakah cukup satu perda yang terintegrasi atau masing-masing dibuat sendiri agar lebih spesifik,” ujar Kastomo, Selasa (18/5/2026).

Ia mengatakan keputusan tersebut penting karena akan berpengaruh terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan desa ke depan. DPRD, kata dia, tidak ingin melahirkan regulasi yang justru membingungkan pemerintah desa dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin regulasi yang sederhana tetapi kuat secara hukum. Jangan sampai kepala desa dan perangkat desa kesulitan memahami aturan karena terlalu rumit,” katanya.

Politisi PKB itu menambahkan regulasi desa harus mampu menjawab tantangan pemerintahan desa yang terus berkembang, terutama dalam aspek pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan stabilitas politik desa.

“Desa sekarang menjadi pusat pembangunan. Maka aturan yang dibuat harus benar-benar adaptif dan mampu memperkuat pemerintahan desa, bukan malah membebani,” tegasnya.

Kastomo memastikan Komisi A DPRD Pati akan terus mengawal pembahasan perda desa agar selesai sesuai target dan dapat menjadi dasar hukum yang kuat menjelang Pilkades 2027.

(ADV)