Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Soroti Tarif Pajak dan Retribusi yang Sudah Tak Relevan

oleh -23 Dilihat
oleh

PATI, inaraa.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Hal itu disampaikannya usai agenda Rapat Paripurna jawaban Bupati Pati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, perubahan perda diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat sekaligus mengevaluasi ketentuan tarif yang selama ini berlaku di Kabupaten Pati.

“Ada beberapa pajak maupun retribusi daerah yang perlu diperbarui. Mungkin ada tarif yang masih terlalu murah atau justru terlalu tinggi, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pembahasan raperda nantinya akan dilakukan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif melalui Komisi B, Bapemperda maupun panitia khusus yang dibentuk.

Ia menegaskan, revisi perda tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap adil bagi masyarakat.

“Yang paling penting bagaimana kebijakan ini nantinya tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi daerah,” katanya.

Ali Badrudin menambahkan, DPRD juga akan meminta masukan dari masyarakat dan menghadirkan pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam pembahasan agar perubahan regulasi berjalan sesuai aturan hukum.

“Semua akan dibahas bersama dengan mempertimbangkan saran masyarakat serta pendampingan dari kejaksaan,” tandasnya.

(ADV)