Suwito: Penyesuaian Pajak Daerah Harus Berpihak pada Kondisi Masyarakat

oleh -71 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Suwito, menegaskan penyesuaian pajak dan retribusi daerah harus tetap berpihak pada kondisi masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

banner 336x280

Menurut Suwito, perubahan perda memang diperlukan karena adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan oleh pemerintah daerah. Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Penyesuaian pajak dan retribusi daerah memang perlu dilakukan sesuai aturan dari pemerintah pusat, tetapi tetap harus melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan raperda nantinya akan dilakukan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif melalui Komisi B, Bapemperda maupun panitia khusus agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi sejumlah tarif pajak dan retribusi yang selama ini dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah.

“Kalau ada tarif yang terlalu tinggi tentu perlu dikaji lagi, begitu juga yang terlalu rendah akan dibahas bersama supaya lebih seimbang,” katanya.

Suwito menambahkan, DPRD juga akan membuka ruang masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan tidak memberatkan warga maupun pelaku usaha.

“Kami ingin perda ini nantinya tetap berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” tandasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.