PATI – Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan
PATI – Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan