61 Kades Berakhir Masa Jabatan 2027, DPRD Pati Pastikan Persiapan Pilkades Tetap Berjalan

oleh -134 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – DPRD Kabupaten Pati mulai memastikan kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada 2027. Langkah tersebut dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan 61 kepala desa pada 16 Maret 2027.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa puluhan desa tersebut berada di 21 kecamatan. Karena itu, persiapan sejak dini dinilai penting agar pemerintah desa dan masyarakat tidak menghadapi ketidakpastian ketika masa jabatan kepala desa berakhir.

Menurut Ali, agenda Pilkades tetap menjadi bagian yang dipersiapkan pemerintah daerah bersama DPRD sesuai pembahasan yang telah dilakukan.

“Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai masyarakat di desa-desa yang kepala desanya berakhir masa jabatan mengalami ketidakjelasan. Prinsipnya, Pilkades tetap kita persiapkan sesuai jadwal yang telah dibahas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aspek regulasi menjadi salah satu perhatian utama dalam proses persiapan. Setiap tahapan Pilkades harus memiliki landasan hukum yang jelas dan menyesuaikan dengan ketentuan terbaru mengenai pemerintahan desa.

Berlakunya PP Nomor 16 Tahun 2026 juga menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam penyusunan maupun penyesuaian regulasi di tingkat daerah.

Ali menegaskan DPRD Pati siap membahas aturan teknis yang diperlukan setelah pemerintah pusat menerbitkan ketentuan lebih lanjut.

“Kami di DPRD tidak ingin persoalan regulasi justru membuat persiapan di tingkat daerah berjalan lambat. Begitu aturan teknis turun, pembahasan harus segera dilakukan,” tegasnya.

Selain regulasi, koordinasi antarlembaga juga dinilai penting. DPRD mendorong Pemkab Pati, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa membangun komunikasi sejak awal agar persiapan di seluruh wilayah dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, desa-desa yang kepala desanya akan mengakhiri masa jabatan pada 2027 diharapkan memperoleh kejelasan terkait tahapan, mekanisme, serta agenda Pilkades serentak.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.