Aksi Damai Cipayung Plus Berujung Kekerasan, Ketum DPP GMNI Angkat Bicara

oleh -74 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) M. Risyad Fahlefi meminta pengusutan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap massa Gerakan Mahasiswa “Cipayung Plus” Kota Palembang saat hendak menyampaikan aspirasi secara damai di depan Polda Sumatera Selatan, Rabu (14/10/2026).

 

Risyad menilai tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan aksi damai merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib.

 

“Saya meminta pengusutan hingga tuntas segala kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu terhadap massa Cipayung Plus Kota Palembang. Aksi penyampaian pendapat adalah bagian dari hak konstitusional rakyat yang harus dihormati dan dilindungi, bukan justru dihadapkan dengan tindakan kekerasan,” ujar Risyad.

 

Sebelumnya, PMKRI bersama organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Palembang hendak menggelar aksi damai di Polda Sumatera Selatan. Massa aksi menempuh perjalanan melalui kawasan Taman Makam Pahlawan dan flyover Polda Sumsel sebelum tiba di lokasi pada Selasa (13/10/2026) kemarin.

 

Setibanya di depan Polda Sumsel, massa Cipayung Plus mendapati adanya kelompok lain yang tengah melakukan kegiatan pembagian masker. Berdasarkan informasi yang diterima massa aksi, kelompok tersebut berasal dari Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel dan Harimau Sumatera Bersatu (HSB).

 

Risyad menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi yang sejak awal ditujukan untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia juga menilai aparat keamanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan memberikan perlindungan kepada seluruh peserta aksi.

 

“Tidak sepantasnya mahasiswa yang datang untuk menyampaikan suara dan aspirasinya justru mendapatkan perlakuan kekerasan. Apa pun perbedaan pandangan yang ada, penyelesaiannya harus dilakukan dengan dialog, bukan dengan intimidasi maupun kekerasan. Apalagi mahasiswa menyampaikan aspirasinya untuk membangun negara lebih baik.” tegas Risyad.

 

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara hukum serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga bersama agar mahasiswa dan masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik serta aspirasi secara damai.

 

Risyad juga mendorong adanya penyelidikan secara objektif terhadap insiden tersebut, termasuk memastikan pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, sedikitnya enam mahasiswa dan dua wartawan dilaporkan mengalami cedera dalam kejadian tersebut.

 

“Jangan sampai tindakan kekerasan terhadap mereka yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi kita. Negara harus hadir memberikan rasa aman, menjamin kebebasan berpendapat, dan memastikan hukum berlaku bagi siapa pun,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.