Ali Badrudin Soroti Minimnya Kehadiran Camat dalam Paripurna Perubahan APBD Pati 2026

oleh -165 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Sorotan tersebut muncul saat DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026. Dari total 21 camat yang mendapatkan undangan, hanya enam orang yang tercatat hadir di lokasi rapat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di ruang sidang, tidak seluruh kehadiran tersebut merupakan kehadiran langsung dari camat yang bersangkutan. Sejumlah posisi diketahui diwakili.

Ali menilai kondisi itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, DPRD perlu mengetahui alasan masing-masing pejabat tidak dapat menghadiri agenda resmi tersebut. Karena itu, ia mendorong Komisi A DPRD Pati untuk memanggil camat maupun kepala OPD yang tidak hadir guna memberikan penjelasan.

“Melalui Komisi A ayo kita undang, untuk sanksi kami serahkan ke Pak Bupati,” kata Ali.

Ia menegaskan, rapat paripurna DPRD bukan hanya kegiatan formalitas. Apalagi agenda yang dibahas berkaitan dengan Perubahan APBD 2026, yang memiliki kaitan langsung dengan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah.

Ali berharap pejabat yang telah menerima undangan resmi dari DPRD dapat memberikan perhatian terhadap agenda tersebut. Jika memang memiliki kendala sehingga tidak dapat hadir, alasan tersebut menurutnya perlu disampaikan secara jelas.

“Kalau memang sudah bosan jadi camat, ya ajukan pengunduran diri saja. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut persoalan kedisiplinan aparatur merupakan kewenangan pemerintah daerah. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan melalui klarifikasi dan pemanggilan pihak terkait.

Sementara untuk langkah administratif maupun sanksi terhadap ASN, Ali menyerahkannya kepada Plt Bupati Pati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.