Anggaran Pendidikan Disesuaikan, Mbak Ning Minta Kebutuhan Dasar Sekolah Tetap Diprioritaskan

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Ketika ruang fiskal daerah harus disesuaikan, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang perlu mendapat perhatian lebih dalam menentukan skala prioritas. Bagi Komisi D DPRD Pati, perubahan plafon anggaran tidak boleh membuat kebutuhan mendasar sekolah justru terpinggirkan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati atau yang akrab disapa Mbak Ning, menilai penataan ulang anggaran pendidikan harus dibarengi dengan pemetaan kebutuhan yang lebih cermat. Menurutnya, tidak semua program memiliki tingkat urgensi yang sama.

Ia mendorong agar anggaran yang tersedia terlebih dahulu diarahkan pada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pendidikan di sekolah. Mulai dari sarana prasarana, dukungan bagi tenaga pendidik, hingga fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar.

“Yang perlu kita pastikan adalah anggaran yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan sekolah. Jangan sampai kebutuhan dasar justru kalah oleh program yang tingkat urgensinya masih bisa ditunda,” ujar Mbak Ning.

Menurutnya, pembahasan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar persoalan menambah atau mengurangi angka dalam dokumen anggaran. Ada konsekuensi terhadap pelayanan publik yang harus diperhitungkan ketika suatu pos mengalami penyesuaian.

Karena itu, Komisi D meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan kembali terhadap program-program yang telah direncanakan. Program yang manfaatnya paling besar bagi sekolah dan peserta didik dinilai perlu mendapatkan perlindungan anggaran.

Mbak Ning juga menilai kebutuhan pendidikan di setiap wilayah tidak selalu sama. Kondisi sekolah, ketersediaan fasilitas, jumlah peserta didik, hingga kebutuhan tenaga pendidik perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas.

“Perencanaan anggaran pendidikan harus melihat kondisi riil di lapangan. Jangan sampai kebijakan dibuat hanya berdasarkan angka, sementara kebutuhan masing-masing sekolah berbeda,” katanya.

Ia berharap proses penyusunan APBD ke depan dapat menghasilkan alokasi yang lebih tepat sasaran. Penyesuaian fiskal, menurutnya, tetap dapat dilakukan selama tidak menghilangkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar pendidikan.

Bagi Komisi D, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh seberapa tepat anggaran tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.