Antisipasi Pemborosan APBD, DPRD Pati Minta PPK Profesional Susun Harga Perkiraan Sendiri

oleh -409 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar, Jaza Khoerusl Sofyan, mengingatkan pentingnya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara cermat dan objektif dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, kualitas perencanaan menjadi faktor utama untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif dan akuntabel.

Jaza menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran strategis karena bertanggung jawab menyusun dasar perhitungan nilai pengadaan. Oleh sebab itu, PPK dituntut memiliki pemahaman yang baik terhadap perkembangan harga di lapangan sehingga nilai HPS benar-benar mencerminkan kondisi pasar.

Ia menegaskan, penyusunan HPS tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan data lama tanpa memperhatikan perubahan harga maupun kondisi ekonomi yang terjadi.

“HPS harus disusun berdasarkan hasil survei yang akurat dan mengacu pada harga pasar yang berlaku. Dengan begitu, proses pengadaan bisa berjalan lebih efisien dan penggunaan anggaran daerah tetap terjaga,” ujar Jaza.

Menurutnya, perencanaan yang matang akan menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan sekaligus meminimalkan potensi pemborosan anggaran.

Jaza juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pati terus meningkatkan kompetensi aparatur yang menangani pengadaan barang dan jasa melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun sertifikasi profesi. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kompetensi sumber daya manusia harus terus diperkuat. Aparatur yang memahami aturan dan mampu melakukan analisis harga dengan baik akan menghasilkan proses pengadaan yang lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi C DPRD Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar setiap rupiah anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pati,” pungkas Jaza.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.