PATI – Alokasi anggaran pembangunan jalan yang besar dalam APBD Kabupaten Pati wajib diimbangi dengan sistem pengawasan lapangan yang ekstra ketat. Komisi C DPRD Kabupaten Pati mengingatkan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) tidak lemah dalam melakukan fungsi kontrol terhadap para rekanan kontraktor.
Pengawasan yang longgar dinilai kerap kali dimanfaatkan oleh oknum pemborong nakal untuk menurunkan spesifikasi teknik konstruksi demi meraup keuntungan sepihak. Dampaknya, kualitas fisik jalan menjadi sangat rapuh dan cepat hancur sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyatakan siap menerjunkan tim sidak kedewanan secara berkala guna memastikan setiap tahapan pengecoran atau pengaspalan jalan berjalan sesuai regulasi kontrak kerja.
“Jalanan di Kabupaten harus diperbaiki sebaik mungkin. Kalau perlu setahun kita bekerja keras supaya jalan jangka panjang paling bagus,” kata Joni saat memimpin dengar pendapat di Gedung Dewan.
Joni meminta dinas terkait untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa denda hingga daftar hitam (blacklist) bagi perusahaan konstruksi yang terbukti bekerja asal-asalan dan melanggar batas waktu pengerjaan.
DPRD Pati berkomitmen penuh untuk menjaga setiap rupiah uang rakyat yang diinvestasikan dalam sektor infrastruktur ini agar benar-benar menjelma menjadi fasilitas publik yang bermutu tinggi dan berdaya guna panjang.









