Bambang Susilo Tegaskan DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan dalam Aduan Bantuan Puso

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat terkait bantuan puso di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam agenda rapat yang menghadirkan BPBD Kabupaten Pati, Dinas Pertanian Kabupaten Pati, kelompok tani Desa Pasuruan, serta anggota Komisi B dan Komisi D DPRD Pati, Rabu (3/6/2026).

banner 336x280

Menurut Bambang, DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan atau aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan bagi petani terdampak bencana.

“Ketika ada masyarakat yang menyampaikan aduan, tentu menjadi kewajiban kami untuk mendengarkan dan mencari solusi melalui forum yang resmi. Inilah salah satu bentuk fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

Ia menilai, forum dengar pendapat menjadi sarana penting untuk mempertemukan seluruh pihak sehingga persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan objektif.

Bambang menegaskan bahwa DPRD tidak bertujuan mencari pihak yang salah, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan masyarakat memperoleh haknya.

“Kami ingin semua persoalan diselesaikan berdasarkan data dan fakta. Dengan begitu masyarakat mendapatkan kejelasan dan tidak muncul berbagai asumsi yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Politisi PKB tersebut juga mendukung langkah verifikasi lanjutan yang akan dilakukan di tingkat Kecamatan Kayen dengan melibatkan seluruh penerima bantuan. Menurutnya, cara tersebut menjadi solusi terbaik untuk memastikan kesesuaian data penerima dan besaran bantuan yang diterima.

“Jika seluruh data dibuka dan diverifikasi bersama, maka hasilnya akan lebih objektif dan dapat diterima semua pihak. DPRD akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan dan program pemerintah,” tegas Bambang Susilo.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.