Baru Tiga Bulan Menjabat, Kajari Pati Pelajari Proyek RSUD Soewondo yang Terhenti

oleh -51 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, menyatakan masih mempelajari persoalan pembangunan ruang tunggu RSUD RAA Soewondo yang hingga kini belum kembali dilanjutkan.

Hari Wibowo mengatakan dirinya belum mengikuti proses pendampingan proyek sejak awal karena baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajari Pati.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya harus terlebih dahulu menelusuri dokumen, kronologi pekerjaan, hingga berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan proyek senilai Rp990 juta tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada pemahaman yang utuh sehingga tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Saat ini proyek masih berhenti, sementara Pemerintah Kabupaten Pati menunggu hasil kajian dari Kementerian Kebudayaan RI mengenai status kawasan pembangunan yang diduga berada di area cagar budaya.

Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan pembangunan ruang tunggu RSUD RAA Soewondo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.