BPD Diminta Perkuat Pengawasan, Cegah Kesalahan Tata Kelola Desa

oleh -101 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suwarno, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meningkatkan perannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan desa berjalan sesuai aturan.

Menurut Suwarno, tata kelola pemerintahan desa membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk BPD. Lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan penyelenggaraan pemerintahan.

“BPD harus aktif sejak proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai pertanggungjawaban. Jangan hanya bergerak ketika sudah muncul persoalan,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Suwarno saat menanggapi pelaksanaan Sosialisasi Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut melibatkan camat, kepala desa atau lurah, perangkat desa, serta anggota BPD.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 1.500 anggota BPD dari berbagai desa turut mengikuti sosialisasi. Program Jaksa Garda Desa dinilai dapat dimanfaatkan sebagai sarana bagi pemerintah desa maupun BPD untuk memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Suwarno menegaskan, pengawasan yang dilakukan BPD seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan pemerintah desa. Sebaliknya, fungsi tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan program maupun penggunaan kebijakan.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa dan BPD agar tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aturan. Konsultasi dengan pihak yang memiliki kompetensi hukum dapat dilakukan untuk menghindari potensi kesalahan.

“Kalau ada aturan atau persoalan yang belum dipahami, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu. Dengan begitu, keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut, Suwarno berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Pati, pemerintah desa, BPD, dan Kejaksaan terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.