Cari Keadilan bagi Korban, DPRD Pati Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Tanpa Tebang Pilih

oleh -8 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Penuntasan kasus kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, menjadi batu uji bagi komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu di Kabupaten Pati. Elemen legislatif mendesak agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diseret ke pengadilan tanpa melihat latar belakang sosialnya.

Desakan moral tersebut disuarakan secara lantang oleh Anggota DPRD Pati, Mukit. Ia menyatakan bahwa hukum harus bertindak sebagai panglima yang adil dan memberikan perlindungan mutlak bagi korban serta keluarganya yang kehilangan tiang penyangga masa depan.

Menurut Mukit, ketegasan polisi dalam menindak pelaku kejahatan di tempat hiburan umum atau pentas musik akan memberikan efek jera yang luas bagi pemuda lain agar tidak mudah melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Jangan sampai proses hukum ini ada lobi-lobi atau melalui pengacara untuk meringankan hukuman,” cetus politisi parlemen Pati tersebut menekankan pentingnya komitmen keadilan murni.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum yang berkeadilan merupakan obat penawar satu-satunya bagi kedukaan keluarga korban. Ketika negara hadir menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal, kepercayaan kolektif masyarakat terhadap institusi Polri dan kejaksaan di daerah akan semakin kokoh.

Mukit berharap kasus pilu di Desa Bendar ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi aparat dan pemerintah daerah dalam memperketat izin keramaian serta pengamanan acara hiburan rakyat di masa mendatang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.