DLH Pati Soroti Industri Pengolahan Sampah Tamansari, Pengelola Diminta Segera Benahi Operasional

oleh -4 Dilihat
oleh
Screenshot
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Aktivitas industri pengolahan sampah di Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati. Pasalnya, ditemukan tumpukan sampah yang berada di bahu jalan desa serta belum terpenuhinya persyaratan perizinan operasional.

DLH Pati meminta pihak pengelola segera melakukan pembenahan agar aktivitas pengolahan sampah tersebut tidak menimbulkan persoalan lingkungan. Tumpukan sampah yang berada di tepi jalan diminta untuk segera dibersihkan dan tidak kembali digunakan sebagai tempat penampungan.

Selain kondisi lingkungan, kelengkapan legalitas usaha juga menjadi perhatian. Hasil pemeriksaan DLH menunjukkan bahwa industri pengolahan sampah tersebut belum memiliki izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatannya.

Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo, melalui stafnya, Vivi, mengarahkan pengelola agar segera mengurus seluruh persyaratan administrasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Vivi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa jalan yang terdampak tumpukan sampah merupakan jalan desa yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian.

“Kami sudah meninjau ke lokasi, itu berada di jalan desa tetapi bukan akses warga. Melainkan akses pertanian. Kita minta pengelola untuk tidak menumpuk sampah di bahu jalan. Termasuk juga perizinan, karena belum ada izin kita arahkan mengurus perizinan ke DPMPTSP,” ungkap Vivi, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, keberadaan kegiatan industri pengolahan sampah harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan sampah tidak boleh justru memunculkan persoalan baru, terutama terkait kebersihan dan kondisi lingkungan di sekitarnya.

DLH Pati berharap pengelola segera melaksanakan arahan tersebut, mulai dari membersihkan sampah yang berada di badan jalan hingga melengkapi dokumen perizinan usaha.

Pembenahan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan kegiatan pengolahan sampah di Desa Tamansari berlangsung secara tertib dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.