PATI, inaraa.id– Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Yoga Dermawan, menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga yang terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Yoga, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai status kepesertaan masyarakat yang dinonaktifkan.
“Langkah selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati dan BPJS terkait kejelasan bagaimana masyarakat yang telah dinonaktifkan BPJS-nya,” ujarnya.
Ia berharap melalui koordinasi tersebut dapat diperoleh penjelasan yang jelas terkait mekanisme penonaktifan serta solusi bagi masyarakat yang terdampak, sehingga warga tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
(ADV)











