DPRD Pati Dorong Pemulihan Korban Bullying, Sekolah Baru Segera Diupayakan

oleh -51 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Nasib seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Tlogowungu yang diduga menjadi korban perundungan mendapat perhatian dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Melalui audiensi, DPRD berupaya mendorong penyelesaian kasus sekaligus memastikan korban tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani trauma yang dialaminya.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pembahasan dalam audiensi tersebut difokuskan pada upaya mencari solusi yang berpihak pada kepentingan anak. Ia menilai, kondisi korban perlu segera ditangani agar dampak kejadian tersebut tidak berkepanjangan.

Menurut Bandang, dugaan perundungan itu membuat korban mengalami trauma hingga tidak bersedia kembali belajar di Sekolah Rakyat tempatnya menempuh pendidikan.

Melihat kondisi tersebut, Komisi D berencana menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk mencarikan alternatif sekolah bagi korban. Langkah ini ditempuh agar anak tersebut tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun tidak ingin kembali ke sekolah sebelumnya.

“Harapannya, anak ini bisa segera pulih dan kembali bersekolah. Karena sudah tidak mau kembali ke Sekolah Rakyat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan sekolah lain,” kata Bandang seusai audiensi.

Ia menegaskan, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Pemulihan kondisi korban juga harus menjadi prioritas agar anak dapat kembali menjalani kesehariannya dengan baik.

Komisi D turut meminta pihak sekolah dan instansi terkait meningkatkan upaya pencegahan perundungan. Pengawasan terhadap interaksi antarsiswa perlu diperkuat, disertai edukasi yang menanamkan sikap saling menghormati serta menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pendampingan psikologis juga dipandang penting untuk membantu korban mengatasi trauma. Dengan dukungan yang tepat, korban diharapkan mampu memulihkan kepercayaan dirinya dan kembali menjalani proses belajar secara aman dan nyaman.

Komisi D DPRD Pati berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Lingkungan sekolah harus mampu memberikan perlindungan kepada setiap siswa sehingga mereka dapat belajar, berkembang, dan meraih masa depan tanpa rasa takut terhadap perundungan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.