DPRD Pati Dorong Penguatan Pengawasan, Libatkan KPK dalam Tata Kelola Daerah

oleh -13 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKS, Sutrisno, mendorong penguatan sistem pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dengan melibatkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan koordinasi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Pati yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati. Ia menilai, pengawasan yang selama ini berjalan masih perlu diperkuat, terutama dari sisi eksternal.

banner 336x280

“Selama ini pengawasan memang sudah ada, salah satunya melalui inspektorat. Namun itu masih bersifat internal, sehingga perlu ada penguatan dari luar,” kata Sutrisno.

Menurutnya, kehadiran KPK dalam bentuk asistensi atau pendampingan dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

“Mungkin bisa ada asistensi dari KPK terkait tata kelola pemerintahan yang baik. Ini penting agar sistem yang dibangun benar-benar kuat dan mampu mencegah potensi penyimpangan,” jelasnya.

Ia juga berharap KPK memiliki mekanisme yang lebih optimal untuk melakukan pengawasan di daerah, khususnya di Kabupaten Pati, sehingga tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif.

“Kami berharap KPK tidak hanya hadir ketika ada persoalan, tetapi juga bisa masuk dalam tahap pencegahan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa lebih tertib dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program,” tegasnya.

Sutrisno menambahkan, penguatan pengawasan ini penting agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terhindar dari praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah.

“Tujuan akhirnya tentu bagaimana anggaran yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.