PATI, inaraa.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus membuka peluang bagi investor dari luar daerah untuk menanamkan modal. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, menyambut baik langkah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investasi harus tetap diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, aspek perizinan dan administrasi menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan oleh para investor.
“Perizinan dan administrasi harus menjadi syarat utama untuk mendirikan perusahaan yang akan dikelola,” ujarnya.
Eko menekankan bahwa setiap investor yang ingin membangun usaha di Pati wajib memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum memulai aktivitas.
“Investor yang ingin membangun perusahaan di Pati harus taat administrasi, terutama soal perizinan yang harus tertib,” tegasnya.
DPRD berharap, dengan kepatuhan terhadap regulasi, iklim investasi di Kabupaten Pati dapat berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(ADV)
