DPRD Pati Sebut KPK dan Kejaksaan Turun Kawal Proyek Infrastruktur

oleh -105 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Pati kini mendapat pengawalan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Menurutnya, pengawalan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.

banner 336x280

“Kalau sekarang ini dari KPK sudah mengijinkan dan sudah memberikan arahan ke DPUTR untuk mengerjakan infrastruktur, dari Kejaksaan juga sudah turun,” ujar Joni.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah memilih berhati-hati dalam memulai proyek infrastruktur karena ingin memastikan seluruh proses administrasi dan pelaksanaan sesuai ketentuan hukum.

Joni menilai keterlibatan lembaga penegak hukum justru memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah maupun pelaksana proyek di lapangan.

“Dengan adanya pengawalan dari KPK dan Kejaksaan, semua pihak jadi lebih hati-hati. Ini penting supaya pembangunan berjalan bersih dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, proyek infrastruktur tahun 2026 memiliki nilai besar, yakni sekitar Rp230 miliar. Karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Menurut Joni, masyarakat juga harus ikut mengawasi jalannya pembangunan agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai harapan.

“Kami tidak ingin ada proyek asal jadi. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.

DPRD Pati optimistis dengan adanya pengawalan dari lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.