DPRD Pati Targetkan Penyelesaian Sejumlah Perda di 2026

oleh -47 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – DPRD Kabupaten Pati menargetkan penyelesaian sejumlah peraturan daerah (perda) pada tahun 2026. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, saat menghadiri FGD Perencanaan di Diskominfo.

Ia menyebut, beberapa perda yang telah dihasilkan di antaranya Perda Pondok Pesantren dan Perda APBD. Ke depan, DPRD akan mempercepat penyusunan perda lainnya.

banner 336x280

“Perda-perda yang ada, termasuk perda pondok pesantren dan APBD, serta yang lain akan segera kita selesaikan di tahun 2026,” ujarnya.

Hardi menegaskan, keberadaan perda sangat penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan program pembangunan.

“Perda ini menjadi pijakan utama, sehingga setiap kebijakan punya dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.