DPRD Pati Tegaskan Jabatan Direktur RSUD Soewondo Harus Segera Terisi Demi Menjaga Pelayanan

oleh -43 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan posisi Direktur RSUD RAA Soewondo merupakan jabatan strategis yang tidak boleh dibiarkan kosong karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pimpinan definitif sangat diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengambilan keputusan di rumah sakit dapat berjalan cepat dan efektif.

“Posisi Direktur RSUD Soewondo itu tidak boleh kosong, karena menyangkut pelayanan,” kata Ali.

Ia menilai penunjukan dr. Ahmad Husen sebagai direktur baru merupakan langkah yang tepat agar roda organisasi tetap berjalan dan berbagai program pelayanan tidak mengalami hambatan.

Ali mengatakan, direktur rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek administrasi, tetapi juga harus mampu membangun kepemimpinan yang kuat dalam mengelola seluruh sumber daya rumah sakit.

“Direktur harus menjadi motor penggerak organisasi. Ketika kepemimpinan berjalan baik, koordinasi antarbidang juga akan semakin efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan baru dapat segera melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi RSUD Soewondo, kemudian menyusun langkah-langkah penyelesaian secara bertahap dan terukur.

Lebih lanjut, Ali menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Soewondo berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Harapan kami sederhana, masyarakat datang ke rumah sakit mendapatkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas. Itu yang harus menjadi prioritas utama manajemen rumah sakit,” pungkasnya.

(ADv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.