PATI, inaraa.id – DPRD Kabupaten Pati menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, terkait penyaluran bantuan puso akibat bencana banjir tahun 2023 yang baru direalisasikan pada tahun 2026. Aduan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Rabu (3/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Wakil Ketua I Hardi dan Wakil Ketua II Bambang Susilo. Hadir pula anggota Komisi B dan Komisi D DPRD Pati, BPBD Kabupaten Pati, Dinas Pertanian, serta perwakilan kelompok tani Desa Pasuruan.
Ali Badrudin mengatakan, DPRD menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan proses penyaluran bantuan puso yang diterima kelompok tani di wilayah tersebut.
“Pada beberapa waktu lalu kami menerima aduan dari masyarakat Desa Pasuruan terkait bantuan puso atau bantuan bencana banjir yang diajukan pada tahun 2023 dan baru cair pada tahun 2026,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pengadu menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembagian bantuan di tingkat kelompok. Beberapa penerima disebut menerima nominal yang berbeda dari yang diperkirakan masyarakat.
Menurut Ali, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun prasangka di tengah masyarakat.
“Orang mengadu tentu harus kita dengarkan. Ada beberapa hal yang menurut pengadu perlu diluruskan. Karena itu DPRD memfasilitasi pertemuan ini untuk mencari kejelasan,” katanya.
Hasil rapat menyepakati bahwa proses klarifikasi akan dilakukan di tingkat Kecamatan Kayen dengan melibatkan BPBD, Dinas Pertanian, kelompok tani, serta seluruh penerima bantuan.
DPRD berharap langkah tersebut dapat memastikan setiap penerima memperoleh haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau memang ada yang belum sesuai, harus diperbaiki. Kalau ternyata semuanya sudah benar, maka persoalan ini bisa dianggap selesai. Yang terpenting adalah ada kejelasan dan keterbukaan,” tegas Ali.
Ia menambahkan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
(ADV)










