DPRD Pati Tunggu Permendagri untuk Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2027

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 terus berjalan. DPRD Kabupaten Pati kini menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai acuan dalam penyempurnaan aturan di tingkat daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD telah siap membahas aturan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades. Namun, pembahasan tersebut harus menyesuaikan ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Ali, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 menjadi salah satu dasar yang harus diperhatikan dalam melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades.

“Perbup dan Perda untuk pelaksanaan Pilkades baru direvisi,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang akan menjadi pedoman lebih teknis dalam penyelenggaraan Pilkades.

“DPRD sebenarnya sudah siap, dan menunggu Permendagrinya. Kalau PP sudah siap, cuma Permendagrinya belum,” jelasnya.

Meski regulasi teknis dari pemerintah pusat belum terbit, Ali memastikan kondisi tersebut tidak mengubah rencana pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pati. Agenda pemilihan kepala desa tetap diarahkan berlangsung secara serentak pada 2027.

“Pelaksanaannya serentak, target Permendagri November selesai,” tegasnya.

Dengan adanya kepastian aturan dari pemerintah pusat, DPRD berharap proses penyesuaian regulasi di tingkat daerah dapat segera dituntaskan. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan Pilkades memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.