PATI, inaraa.id – Belum terealisasinya perbaikan jalan longsor di ruas Jalan Maitan–Kayen, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Pati terhadap pelaksanaan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pasalnya, usulan masyarakat mengenai perbaikan jalan tersebut telah disampaikan sejak lebih dari dua tahun lalu.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Miftahul Abid, mengatakan aspirasi masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai catatan dalam forum Musrenbang, melainkan diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.
“Keluhan mengenai jalan longsor ini sudah kami terima saat Musrenbang kecamatan. Artinya persoalan tersebut sudah masuk dalam proses perencanaan, sehingga masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut dari pemerintah,” kata Abid.
Ia menilai Musrenbang merupakan mekanisme penting untuk menyusun prioritas pembangunan. Oleh karena itu, hasil forum tersebut perlu diikuti dengan realisasi yang jelas agar kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan tetap terjaga.
Menurutnya, infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat semestinya mendapatkan perhatian lebih dibandingkan proyek-proyek yang sifatnya tidak mendesak.
“Perencanaan pembangunan harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat. Jangan sampai usulan yang menyangkut keselamatan justru tertunda terlalu lama, sementara kebutuhan lain lebih dahulu dikerjakan,” ujarnya.
Abid meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap daftar prioritas pembangunan agar persoalan jalan longsor di Desa Purwokerto segera mendapatkan penanganan.
Ia juga mendorong adanya transparansi dalam penentuan skala prioritas pembangunan sehingga masyarakat mengetahui alasan suatu usulan belum dapat direalisasikan.
“Kalau memang terkendala anggaran atau faktor teknis, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat memahami prosesnya dan tidak merasa aspirasinya diabaikan. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Musrenbang,” pungkasnya.
DPRD berharap evaluasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan, sehingga setiap usulan yang benar-benar mendesak dapat segera diwujudkan sesuai kebutuhan masyarakat.
(ADV)










