Eko Sulistio: Evaluasi Perda Pajak Daerah Merupakan Kewajiban untuk Menyesuaikan Kondisi Masyarakat

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – DPRD Kabupaten Pati tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme peninjauan regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan kondisi masyarakat dan dunia usaha.

Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Sulistio, menjelaskan bahwa evaluasi perda merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan yang telah berjalan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

banner 336x280

“Setiap regulasi perlu dievaluasi secara berkala agar dapat diketahui sejauh mana efektivitas pelaksanaannya. Jika ditemukan kendala di lapangan, maka perlu dilakukan penyesuaian,” kata Eko.

Politisi asal Desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa, itu menuturkan bahwa evaluasi bukan berarti aturan sebelumnya gagal, melainkan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.

Menurutnya, DPRD menerima berbagai masukan terkait implementasi aturan pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelaku UMKM. Karena itu, seluruh masukan akan dikaji secara mendalam sebelum diputuskan dalam perubahan perda.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Regulasi harus mampu menjawab kebutuhan zaman dan mendukung pertumbuhan usaha masyarakat,” ujarnya.

Eko menambahkan, proses evaluasi juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan daerah.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan regulasi yang lebih efektif, adil, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.