Fraksi Demokrat Dorong Optimalisasi PAD Pati Tetap Berpihak pada Masyarakat

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp35,814 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Kenaikan tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan bahwa peningkatan PAD mencerminkan masih adanya potensi pendapatan daerah yang dapat dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikannya saat membacakan pandangan Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Pati.

Menurut Kastomo, PAD yang meningkat dapat memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan demikian, ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah dapat ditekan, sementara kemampuan membiayai kebutuhan pembangunan semakin terbuka.

“Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp35.814.327.000,00,” ujar Kastomo.

Ia menjelaskan, tambahan PAD tersebut berasal dari sejumlah komponen, di antaranya optimalisasi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain-lain PAD yang sah.

Kastomo menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan. Namun, upaya tersebut menurutnya perlu dilakukan berdasarkan potensi riil dan melalui perhitungan yang matang.

“Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat dioptimalkan dari potensi pendapatan daerah. Namun optimalisasi harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan potensi yang benar-benar ada,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja daerah. Tambahan penerimaan yang diperoleh pemerintah diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kastomo juga menyinggung dinamika pengelolaan APBD Pati selama 2026. Sejumlah perubahan terhadap penjabaran APBD telah dilakukan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan belanja, pembangunan, maupun kegiatan yang bersifat mendesak.

Salah satunya melalui Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur perubahan ketiga atas penjabaran APBD 2026.

Menurutnya, setiap perubahan anggaran tetap perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik.

Fraksi Demokrat, lanjut Kastomo, mendukung langkah peningkatan PAD selama proses tersebut tidak menambah beban masyarakat secara berlebihan. Optimalisasi pendapatan harus lebih diarahkan pada pembenahan sistem, pemanfaatan potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

“Jangan sampai orientasi meningkatkan pendapatan justru membuat masyarakat semakin terbebani. Prinsipnya adalah menggali potensi yang ada, memperbaiki sistem, dan meningkatkan kepatuhan,” tegasnya.

Dengan demikian, kenaikan PAD dalam Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya tercermin dalam angka pendapatan, tetapi juga berujung pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.