Fraksi PDIP Setujui Perubahan APBD Pati 2026, Empat Catatan Jadi Perhatian

oleh -36 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pati melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan anggota DPRD Pati, Kastomo.

Dalam penyampaiannya, Kastomo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Fraksi PDIP mengikuti dan mencermati rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, fraksi menilai rancangan perubahan anggaran tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penetapan. Namun, persetujuan itu tetap disertai sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Kastomo.

Ia menyebut terdapat empat poin yang menjadi perhatian Fraksi PDIP. Pertama, fraksi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Plt Bupati Pati dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

Selanjutnya, pemerintah daerah didorong untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mempercepat penyerapan dan realisasi anggaran.

Perhatian berikutnya berkaitan dengan penanganan bencana. Menurut Kastomo, upaya mitigasi dan penanganan bencana, khususnya banjir serta kekeringan, perlu tetap ditempatkan sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Mitigasi dan penanganan bencana, terutama banjir dan kekeringan, harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, Pemkab Pati diminta menjaga keterbukaan dalam menjalankan pemerintahan. Kritik dari masyarakat perlu diterima sebagai bagian dari evaluasi, sementara informasi mengenai pelayanan publik harus disampaikan secara transparan.

Kastomo menekankan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD 2026 harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.

Ia berharap perubahan anggaran yang telah disepakati tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Anggaran yang tersedia dan akan ditetapkan harus berdampak baik secara signifikan kepada kondisi pembangunan di segala bidang, perekonomian, kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pati,” tegasnya.

Dalam postur Perubahan APBD Pati 2026, total anggaran mencapai sekitar Rp2,000 triliun, tepatnya Rp2.000.099.023.000. Salah satu penyesuaian yang mendapat perhatian adalah tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk sektor infrastruktur.

Meski persetujuan telah diberikan, Fraksi PDIP menegaskan fungsi pengawasan tetap akan dijalankan. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan program dan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebagai kewajiban dan pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Kabupaten Pati, Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten melakukan pengawasan dan terjun langsung ke masyarakat,” pungkas Kastomo.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.