PATI, inaraa.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, memastikan pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan melibatkan aspirasi masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Hardi, perubahan perda tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tidak memberatkan warga maupun pelaku usaha.
“Kami ingin pembahasan perda ini juga mendengarkan saran dan pendapat dari masyarakat supaya kebijakan yang dibuat benar-benar tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tarif pajak maupun retribusi daerah nantinya akan dikaji ulang untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Kalau ada tarif yang terlalu rendah atau justru terlalu tinggi tentu akan dibahas bersama agar lebih sesuai,” katanya.
Hardi menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam pembahasan raperda guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Harapannya perda ini nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi tetap berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)











