Jalan Rusak Ratusan Meter Tak Tersentuh, DPRD Pati Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas

oleh -64 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, kembali menjadi perhatian DPRD Pati. Komisi C menilai kondisi jalan yang mengalami kerusakan berat harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, mengatakan pembangunan jalan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan proyek, tetapi juga mempertimbangkan manfaat yang diterima masyarakat.

Ia menilai, ketika terdapat jalan dengan kondisi rusak parah yang menjadi akses warga, ruas tersebut semestinya mendapatkan perhatian lebih dalam penentuan skala prioritas.

“Yang paling penting itu manfaatnya. Kalau ada jalan yang sudah rusak parah dan mengganggu aktivitas warga, tentu harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan,” ujar Irianto.

Menurutnya, persoalan di Desa Nggerit menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara hasil survei teknis pemerintah dengan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Irianto mengatakan, pemerintah desa dan masyarakat merupakan pihak yang setiap hari menggunakan akses tersebut sehingga memiliki informasi mengenai tingkat kerusakan serta dampaknya terhadap aktivitas warga.

“Jangan hanya melihat kondisi jalan dari sisi teknis saat survei. Aspirasi masyarakat juga harus didengar karena mereka yang setiap hari melewati jalan tersebut,” katanya.

Dalam laporan yang diterima Komisi C, warga sebelumnya mengusulkan perbaikan jalan dari kawasan pasar Desa Nggerit menuju Desa Sumur. Ruas tersebut disebut mengalami kerusakan parah dan sulit dilalui kendaraan roda empat dengan panjang sekitar 250 meter.

Namun, pekerjaan yang terealisasi justru berada di jalan poros Desa Nggerit menuju Desa Sumur yang menurut pemerintah desa masih dalam kondisi layak.

Irianto menilai, perbedaan antara usulan masyarakat dan ruas yang akhirnya dikerjakan perlu mendapat penjelasan dari DPUTR. Terlebih, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD murni 2026.

“Kita perlu tahu apa dasar penentuan ruas jalan tersebut. Apakah berdasarkan hasil survei, kajian teknis, atau ada pertimbangan lainnya. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena melihat kondisi di lapangan berbeda dengan yang mereka usulkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan ruas jalan yang selama ini menjadi akses penting masyarakat hanya karena keterbatasan anggaran.

Menurutnya, keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas.

“Anggaran kita tentu terbatas, tetapi justru karena terbatas harus benar-benar diprioritaskan. Jalan yang rusaknya berat dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat harus masuk dalam perhatian,” tegas Irianto.

Komisi C DPRD Pati selanjutnya akan meminta penjelasan dari DPUTR terkait perencanaan dan penetapan ruas jalan yang mendapatkan pekerjaan di Desa Nggerit.

“Kita akan lihat secara menyeluruh. Harapannya setelah ada klarifikasi, persoalan ini bisa menjadi evaluasi bersama supaya pembangunan berikutnya lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.