Jembatani Warga Karangsari dan BPN, Ketua DPRD Pati Ingatkan Pembentukan Pansus Ada Aturannya

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi saksi perjuangan puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, dalam menuntut kejelasan status lahan eks HGU di wilayah mereka. Dalam audiensi yang dihadiri langsung oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati tersebut, warga menuntut tindakan nyata dan pengawalan melekat dari para wakil rakyat.

Warga mengeluhkan ketidakpastian pengelolaan lahan yang telah berlangsung lama dan berpotensi memicu konflik sosial di lapangan jika tidak segera dicarikan jalan tengah. Merespons tensi tinggi tersebut, pimpinan dewan menawarkan opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai alat kelengkapan sementara yang fokus membedah kasus Karangsari.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, yang memimpin jalannya audiensi menyatakan setuju dengan usulan warga, dengan catatan bahwa legalitas pembentukan Pansus tidak boleh cacat hukum secara administrasi kedewanan.

“Kami ingin semua proses berjalan sesuai aturan. Jangan sampai langkah yang diambil justru menyalahi mekanisme yang ada di DPRD,” tegas Ali Badruddin di hadapan para peserta audiensi.

Ali menegaskan bahwa kehati-hatian dalam administrasi ini penting agar produk rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus nantinya memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak mudah digugurkan oleh pihak lawan di kemudian hari.

Pihaknya berjanji segera melakukan rapat koordinasi internal bersama para pimpinan fraksi untuk menjadwalkan pembahasan draf Pansus Karangsari ini dalam badan musyawarah dewan dalam waktu dekat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.