Kawal Kasus Bendar Juwana, Mukit Peringatkan Jangan Ada Praktik Lobi untuk Ringankan Hukuman

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminalitas yang mengakibatkan kematian kembali diuji. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, melayangkan peringatan keras kepada semua pihak agar menghormati independensi kepolisian dan kejaksaan, serta tidak mencoba melakukan intervensi terselubung dalam kasus penganiayaan maut di Desa Bendar, Juwana.

Mukit menekankan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Pati tidak boleh tunduk pada kekuatan finansial maupun relasi kuasa tertentu. Kasus penganiayaan di arena pentas dangdut tersebut harus diselesaikan murni berdasarkan fakta hukum objektif yang ditemukan oleh penyidik di tempat kejadian perkara (TKP).

Legislator asal Pati ini mencium adanya kekhawatiran di masyarakat mengenai potensi masuknya pengaruh luar yang mencoba mengaburkan peran para tersangka demi mendapatkan keringanan hukuman sebelum kasus masuk ke meja hijau.

“Jangan sampai proses hukum ini ada lobi-lobi atau melalui pengacara untuk meringankan hukuman,” kata Mukit secara lugas dan tanpa kompromi memberikan peringatan.

Ia menegaskan, keluarga korban yang saat ini sedang dirundung duka mendalam berhak mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya. Upaya rekayasa kasus atau pemutarbalikan fakta melalui celah-celah hukum komersial dinilai hanya akan mencederai rasa keadilan dan merusak reputasi institusi Polri di mata publik.

Oleh karena itu, DPRD Pati akan memantau jalannya perkara ini secara melekat dari tahap penyidikan di tingkat polres hingga persidangan di pengadilan negeri, memastikan seluruh proses berjalan lurus tanpa intervensi pihak luar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.