Kawal Konflik Lahan Cluwak, DPRD Pati Buka Peluang Bentuk Pansus Eks HGU Karangsari

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, kini memasuki babak baru dengan keterlibatan jalur politik parlemen. DPRD Kabupaten Pati secara resmi membuka koridor bagi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penanganan konflik pertanahan yang melibatkan hajat hidup warga desa tersebut.

Wacana pembentukan Pansus ini dinilai sebagai langkah taktis untuk mengurai kebuntuan komunikasi yang selama ini terjadi antara warga lokal dan pihak eksekutif maupun otoritas pertanahan. Jalur Pansus diharapkan mampu memberikan daya tekan politik yang legal agar penyelesaian konflik agraria berjalan objektif.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyatakan bahwa komitmen dewan untuk mengawal kasus ini didasarkan pada besarnya harapan warga yang disampaikan langsung saat dialog terbuka di gedung parlemen. Warga menginginkan adanya jaminan bahwa tanah yang mereka kelola mendapatkan kepastian hukum.

“Mereka meminta komitmen DPRD agar proses politiknya tetap dikawal melalui pembentukan pansus. Pada prinsipnya kami mengiyakan aspirasi itu, tetapi tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” tutur Ali membeberkan dinamika audiensi warga.

Meski peluang pembentukan Pansus terbuka lebar, Ali mengingatkan bahwa substansi eksekusi yudisial dan legalitas sertifikasi tanah tetap berada di bawah kewenangan penuh kementerian terkait dan BPN. Pansus DPRD diposisikan sebagai pengawas jalannya regulasi agar tidak ada hak warga yang dikorbankan.

Melalui pembentukan Pansus yang terencana, dewan optimis bisa melahirkan rekomendasi politik yang komprehensif bagi bupati maupun BPN guna merumuskan solusi akhir yang berkeadilan bagi masyarakat Karangsari.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.