PATI, inaraa.id – Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi C DPRD. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) diminta melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan agar dapat dipertimbangkan dalam program pembangunan tahun 2027.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa penyusunan rencana perbaikan jalan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Data yang dihimpun perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan sehingga penentuan program tidak hanya berdasarkan usulan administratif.
Menurut Joni, pemetaan kondisi infrastruktur menjadi tahap penting sebelum pemerintah menetapkan ruas jalan yang akan mendapatkan penanganan. Dengan begitu, kebutuhan perbaikan di berbagai wilayah dapat diketahui secara lebih jelas dan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas.
Ia menyebutkan, anggaran murni untuk infrastruktur pada 2027 direncanakan mencapai Rp70 miliar. Keterbatasan alokasi tersebut membuat pemerintah perlu menyusun prioritas secara tepat, terutama untuk ruas jalan yang kondisinya membutuhkan penanganan segera.
“Seluruh kebutuhan infrastruktur harus terpetakan sejak awal. Selanjutnya, perlu ditentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensi agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Joni menambahkan, Komisi C DPRD Pati akan mencermati dan mengawal daftar usulan perbaikan yang disusun DPUTR. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan serta mendukung peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
Melalui pendataan yang akurat dan penentuan prioritas yang terukur, pembangunan jalan pada 2027 diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, perbaikan infrastruktur juga diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi dan mempermudah mobilitas masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)










