Komisi C DPRD Pati Pastikan Mayoritas Proyek Infrastruktur 2026 Hampir Rampung

oleh -91 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 dinilai telah memasuki tahap akhir. Sebagian besar pekerjaan disebut sudah mendekati penyelesaian.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD bersama jajaran DPUTR mengevaluasi progres kegiatan murni APBD 2026. Selain itu, pembahasan juga mencakup pekerjaan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 serta persiapan program pembangunan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027.

Joni menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi C, sebagian besar kegiatan murni 2026 telah berada di tahap penyelesaian.

“Secara umum kegiatan murni 2026 sudah hampir 100 persen. Tinggal beberapa pekerjaan yang masih dalam proses konsolidasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung tidak serta-merta menunjukkan adanya kendala pelaksanaan. Sebagian di antaranya masih berkaitan dengan proses administrasi maupun penataan paket pekerjaan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.

Menurut Joni, sekitar 15 persen pekerjaan masih dalam tahap konsolidasi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggabungkan sejumlah paket pekerjaan agar proses pelaksanaan dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih efisien.

“Beberapa paket digabung agar pelaksanaannya lebih efektif. Misalnya empat paket menjadi satu paket. Harapannya, seluruhnya bisa selesai pada akhir tahun,” jelasnya.

Komisi C DPRD Pati, lanjut Joni, akan tetap melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang masih berjalan. Pengawasan dinilai penting karena seluruh kegiatan tersebut memasuki periode akhir tahun anggaran.

Ia meminta percepatan pekerjaan tidak dilakukan dengan mengabaikan kualitas hasil pembangunan. Selain mengejar target penyelesaian, pelaksanaan proyek juga harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi C juga telah mendorong percepatan sejumlah proyek infrastruktur yang telah memasuki tahap kontrak. Dalam pembahasan sebelumnya, nilai proyek jalan yang telah dikontrak mencapai sekitar Rp102 miliar, sementara pekerjaan senilai kurang lebih Rp26 miliar masih berada dalam proses lelang.

Joni menegaskan, penyelesaian pekerjaan bukan hanya soal mengejar waktu, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat dan memiliki kualitas yang sesuai dengan perencanaan.

“Target selesai memang penting, tetapi kualitas pekerjaan dan proses pelaksanaannya juga harus tetap dijaga,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.