Komisi C Soroti Prioritas Pembangunan Jalan di Desa Nggerit

oleh -64 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti penentuan prioritas pembangunan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak. Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan ruas jalan yang kondisinya masih relatif baik mendapat pekerjaan, sementara sejumlah jalan lain mengalami kerusakan cukup berat.

Sekretaris Komisi C DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsi, menilai pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD seharusnya mengacu pada tingkat kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan pembangunan berjalan, tetapi juga harus memastikan ruas yang dipilih memang menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan hanya mengejar terserapnya anggaran, tetapi kebutuhan masyarakat yang paling mendesak justru terlewat. Infrastruktur itu harus melihat kondisi di lapangan dan tingkat urgensinya,” ujar Samsi.

Ia menekankan pentingnya survei sebelum penetapan lokasi pekerjaan. Pemeriksaan secara langsung dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai tingkat kerusakan setiap ruas jalan.

Selain hasil survei teknis, Samsi meminta aspirasi dari pemerintah desa turut menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan. Sebab, pemerintah desa dinilai lebih memahami kondisi infrastruktur yang digunakan masyarakat sehari-hari.

“Desa tentu lebih mengetahui kondisi jalan di wilayahnya. Karena itu komunikasi antara DPUTR dengan pemerintah desa perlu diperkuat. Jangan sampai ada usulan jalan yang rusaknya sudah berat, tetapi justru tidak masuk dalam prioritas,” katanya.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi C, ditemukan ruas jalan yang dinilai masih cukup layak untuk dilalui. Di sisi lain, jalan yang diusulkan masyarakat dari kawasan Pasar Desa Nggerit menuju Desa Sumur justru mengalami kerusakan cukup parah dengan panjang sekitar 250 meter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan jalan yang disorot menggunakan anggaran APBD murni 2026 dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Samsi meminta DPUTR memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan ruas yang mendapatkan pekerjaan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencari kesalahan, melainkan memastikan proses perencanaan pembangunan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.

“Kita tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun. Yang terpenting adalah penjelasan mengenai dasar perencanaannya. Kalau memang ada pertimbangan teknis tertentu, itu harus disampaikan agar semuanya jelas,” tegasnya.

Menurut Samsi, evaluasi terhadap perencanaan pembangunan jalan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak berulang. Pemetaan kondisi infrastruktur, pendataan tingkat kerusakan, survei teknis hingga penyusunan skala prioritas perlu dilakukan secara lebih terintegrasi.

Dengan perencanaan yang berbasis data dan kondisi aktual, ia berharap anggaran infrastruktur dapat diarahkan pada ruas jalan yang benar-benar membutuhkan penanganan.

“Kalau data kondisi jalan sudah benar, kemudian prioritasnya tepat, saya kira pembangunan akan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Samsi.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.