Komisi D DPRD Pati Persilakan Wali Murid Laporkan Dugaan Pungutan Seragam

oleh -33 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan maupun pengondisian pembelian seragam sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Menurutnya, setiap laporan akan diproses secara objektif dengan terlebih dahulu mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan. Tetapi apabila masyarakat memiliki bukti atau mengalami sendiri adanya pungutan maupun pengondisian pembelian seragam, silakan disampaikan kepada Komisi D. Kami akan mengawal persoalan itu,” ujar Teguh.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan proses PPDB berlangsung transparan dan tidak membebani masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat-rapat di DPRD, tetapi juga dengan menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga.

“Kami ingin masyarakat tidak takut menyampaikan aduan. Justru informasi dari masyarakat menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pengawasan agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan,” katanya.

Teguh menambahkan, sekolah harus mengutamakan pelayanan kepada peserta didik tanpa menimbulkan kesan adanya kewajiban membeli perlengkapan di tempat tertentu.

Ia berharap seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses PPDB dapat berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan sekolah, tetapi memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan benar-benar terlindungi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.