Komisi D Soroti Kesesuaian Pekerjaan Revitalisasi Sekolah dengan Perencanaan

oleh -69 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyoroti kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan program revitalisasi benar-benar menghasilkan sarana pendidikan sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan yang direncanakan itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. Karena revitalisasi ini tujuannya memperbaiki sarana pendidikan agar bisa digunakan dengan baik oleh siswa dan guru,” kata Bandang.

Menurutnya, program revitalisasi bukan hanya persoalan menyelesaikan pekerjaan fisik. Kualitas dan kesesuaian pekerjaan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

“Jangan sampai antara perencanaan dan pelaksanaan berbeda. Kalau ada perbedaan, harus jelas apa alasannya dan harus ada penjelasan,” ujarnya.

Bandang menyebut program revitalisasi satuan pendidikan di Pati mencakup 90 satuan pendidikan dari berbagai jenjang. Di dalamnya terdapat 57 SD, 14 SMP, 3 PAUD, 4 SMA, 6 SMK, 4 PKBM, 1 SLB dan 1 SKB.

Karena jumlah sekolah yang mendapatkan program cukup banyak, menurutnya pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Komisi D akan tetap mengawal. Kami ingin anggaran yang sudah diberikan untuk sektor pendidikan benar-benar memberikan hasil yang bisa dirasakan sekolah,” tegasnya.

Sejumlah sekolah yang menjadi perhatian dalam pengawasan Komisi D di antaranya SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.