PATI, inaraa.id – Rencana kenaikan tunjangan Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati perlu dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati, Suwarno, menilai perencanaan anggaran yang matang menjadi salah satu faktor penting agar usulan tersebut dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan pengurus lingkungan perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan anggaran daerah yang terukur. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tetap dapat mendukung pelayanan masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Usulan kenaikan tunjangan ini tentu perlu diperhatikan, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita ingin kebijakan tersebut bisa direalisasikan secara berkelanjutan, tanpa mengganggu pembiayaan program lain yang juga dibutuhkan masyarakat. Karena itu, perhitungannya harus dilakukan secara cermat,” ujar Suwarno.
Ia menilai, pembahasan mengenai kenaikan tunjangan perlu mencakup perhitungan kebutuhan anggaran, jumlah penerima, serta mekanisme pemberian yang sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa menyampaikan usulan tambahan tunjangan RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Usulan tersebut muncul karena pengurus lingkungan dinilai memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa.
Suwarno berharap pembahasan usulan itu dapat dilakukan secara komprehensif. Dengan perencanaan yang tepat, kebijakan peningkatan tunjangan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengurus lingkungan sekaligus tetap menjaga keseimbangan anggaran Kabupaten Pati.
(ADV)










