Lindungi Geliat Usaha Mikro, DPRD Pati Wacanakan Kenaikan Batas Minimum Omzet Kena Pajak

oleh -7 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Guna menggairahkan kembali iklim investasi domestik dan melindungi para pelaku usaha cilik, DPRD Kabupaten Pati membuka opsi untuk merombak struktur tarif pajak daerah. Fokus utama dalam wacana perubahan ini adalah memberikan kelonggaran atau insentif fiskal bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Melalui Komisi terkait, parlemen tengah menggodok opsi menaikkan batas minimum omzet tahunan atau bulanan yang wajib menyetorkan pajak ke kas daerah. Dengan menaikkan batas ambang tersebut, ratusan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pati diharapkan bisa terbebas dari kewajiban pajak daerah sehingga modal yang ada bisa diputar kembali untuk memperbesar skala bisnis.

Legislator senior DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa dewan sangat berhati-hati agar kebijakan penarikan retribusi dan pajak tidak bertindak sebagai instrumen yang kontraproduktif terhadap program pengentasan kemiskinan di perdesaan.

“Justru perda yang lama tahun 2024 yang dibahas itu untuk pajak UMKM sebesar Rp3 juta ke bawah memberatkan, karena sudah dikenai pajak,” cetus Teguh mengevaluasi penerapan aturan yang berjalan selama ini.

Menurut Teguh, sangat tidak ideal jika warung kelontong, pedagang kaki lima, atau kerajinan rumah tangga dengan omzet di bawah Rp3 juta sudah harus bersinggungan dengan beban administrasi perpajakan daerah. Hal inilah yang mendasari mengapa parlemen ngotot meminta klausul tersebut diubah demi asas keadilan sosial.

DPRD Pati berjanji akan merumuskan formula kebijakan baru yang lebih elastis. Harapannya, hasil dari revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini mampu melahirkan titik keseimbangan baru: para pelaku usaha kecil dapat bernapas lega, sementara pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap bisa dikejar melalui sektor korporasi skala menengah ke atas.

“Perda untuk pajak UMKM sudah ditetapkan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Amanah UU tiap dua tahun ada evaluasi,” kunci Teguh menerangkan garis waktu penyesuaian aturan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.