Loyalis Sudewo Pertanyakan Pencopotan Baliho, Satpol PP Pati Diminta Beri Klarifikasi

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Pencopotan dua spanduk dukungan terhadap Bupati nonaktif Pati, Sudewo, menuai protes dari puluhan orang yang mengatasnamakan loyalisnya. Mereka mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Senin (19/10/2026), untuk meminta penjelasan terkait penertiban spanduk yang sebelumnya terpasang di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Sekitar 30 orang hadir dalam aksi tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pencopotan dua alat peraga yang diklaim telah mengantongi izin pemasangan. Para loyalis menilai perlu ada penjelasan dari pihak berwenang agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Ketua Loyalis Sudewo, Anang Afiyana Firdaus, menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Ia menegaskan, rombongannya tidak bermaksud melakukan intimidasi terhadap petugas Satpol PP.

Anang menyebut pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai dasar penertiban, terutama karena pemasangan spanduk tersebut diklaim telah melalui proses perizinan.

“Kami ke sini bukan untuk mempersekusi, tapi meminta pihak Satpol PP bertanggung jawab. Karena kami memasang spanduk atau baliho dukungan terhadap Pak Sudewo ini kan berizin, bukan liar,” ungkap Anang saat ditemui di lokasi.

Ia juga meminta agar pencopotan spanduk tidak dilakukan tanpa penjelasan yang dapat dipahami oleh pihak pemasang. Menurutnya, klarifikasi dari Satpol PP diperlukan untuk mengetahui alasan tindakan tersebut sekaligus memastikan persoalan perizinan yang menjadi pokok keberatan.

Selain menuntut penjelasan, para loyalis mengajukan permintaan agar dua spanduk yang telah diturunkan dipasang kembali di lokasi awal. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan hingga memperoleh kepastian penyelesaian.

“Jadi, mereka yang mencopot, juga mereka pula yang harus memasangnya lagi. Dan ini akan kami kawal terus,” tegas Anang.

Sampai berita ini ditulis, kelompok loyalis Sudewo masih berada di kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka berharap ada penyelesaian yang jelas terkait pencopotan tersebut, termasuk kepastian mengenai kemungkinan pemasangan kembali kedua spanduk.

Di sisi lain, alasan resmi pencopotan dari Satpol PP Kabupaten Pati belum diperoleh. Status perizinan kedua spanduk serta tanggapan instansi terkait masih perlu dikonfirmasi untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.