Narso Dorong Pengawasan Reklame di Pati Diperketat dan Dilakukan Berkala

oleh -65 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Penataan reklame di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan pengawasan yang konsisten agar pemasangan yang tidak sesuai aturan tidak kembali terjadi. Komisi A DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah memperkuat pemantauan, terutama di sepanjang jalan dan kawasan strategis yang menjadi titik pemasangan reklame.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menekankan bahwa penertiban tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap reklame yang terpasang telah memenuhi ketentuan, sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru setelah penindakan dilakukan.

Menurutnya, keberhasilan penertiban harus diukur dari keberlanjutan pengawasan di lapangan. Reklame yang sudah diturunkan karena melanggar aturan tidak seharusnya kembali digantikan dengan pemasangan baru yang mengabaikan prosedur.

“Penertiban harus menjadi bagian dari pengawasan yang berkesinambungan. Setelah reklame yang melanggar diturunkan, pemerintah juga perlu memastikan lokasi tersebut tidak kembali dipasangi reklame tanpa memenuhi ketentuan,” ungkap Narso.

Ia menilai, pengawasan secara berkala perlu didukung pembagian tugas yang jelas antarorganisasi perangkat daerah terkait. Koordinasi tersebut penting agar pemantauan dapat berjalan efektif dan penanganan reklame bermasalah tidak hanya dilakukan ketika ada operasi penertiban.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan mekanisme perizinan reklame. Kemudahan memperoleh informasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal.

Narso berharap, pengawasan yang terencana dan penegakan aturan yang konsisten dapat mendukung penataan wilayah Kabupaten Pati agar lebih tertib. Langkah tersebut sekaligus diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memasang reklame sesuai ketentuan.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.