PAW DPRD Pati dari Golkar Dikebut, Rekomendasi Ditargetkan Turun Awal September

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id — Tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar kini memasuki proses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Partai Golkar Pati menyebut seluruh kelengkapan administrasi yang sebelumnya menjadi kendala telah dipenuhi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan berkas pengajuan PAW sudah diserahkan ke Pemprov Jateng. Dengan demikian, proses selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi.

“Sekarang berkas sudah masuk provinsi dan secara administrasi dari kami sudah dipenuhi. Tinggal menunggu proses dan rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah,” ujar Endah.

Ia menjelaskan, proses pengajuan memang tidak langsung berjalan karena sebelumnya terdapat dokumen yang masih harus dilengkapi. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pengajuan kembali diproses hingga ke tingkat provinsi.

Endah menargetkan rekomendasi tersebut dapat diterbitkan pada awal September. Target itu dinilai penting agar tahapan PAW di DPRD Pati dapat segera dilanjutkan tanpa menunggu terlalu lama.

“Target kami maksimal awal September rekomendasi sudah turun. Kalau sudah keluar, tahapan berikutnya bisa segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Endah, pihaknya terus memantau perkembangan administrasi tersebut sembari melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. DPD Golkar Pati juga akan berkomunikasi dengan anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Golkar untuk membantu mengawal proses di tingkat provinsi.

“Kami akan terus koordinasi supaya proses yang sudah berjalan ini tidak berhenti dan bisa segera sampai pada tahap akhir,” jelasnya.

Ia berharap tidak ada lagi kendala administratif yang membuat proses PAW kembali tertunda. Sebab, setelah rekomendasi diterbitkan, masih terdapat tahapan di DPRD Pati yang harus dilaksanakan sebelum anggota pengganti resmi menjalankan tugasnya.

Endah memastikan calon pengganti telah ditentukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, yakni melihat perolehan suara berikutnya dari daerah pemilihan yang sama.

“Untuk nama pengganti Anggota DPRD Pati yang meninggal sesuai urutan nomor tertinggi berikutnya,” pungkasnya.

(ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.