Pemkab Pati Bersama KPK Perkuat Pengawasan dan Integritas Aparatur hingga Tingkat Desa

oleh -54 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI, inaraa.id – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pati. Salah satunya melalui Pelatihan Penguatan Integritas yang melibatkan jajaran pemerintah daerah hingga pemerintahan desa di Ruang Penjawi, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan, peningkatan integritas aparatur menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, setiap pejabat dan penyelenggara pemerintahan harus menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki.

Ia menilai, integritas tidak boleh hanya sebatas pemenuhan persyaratan administrasi. Prinsip tersebut harus diterapkan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, hingga pelayanan publik.

Chandra juga mengingatkan pentingnya pembagian peran dalam menjaga tata kelola pemerintahan. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan pengelolaan program dan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, camat diharapkan meningkatkan pengawasan di wilayahnya, sedangkan kepala desa wajib mengedepankan keterbukaan dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia menekankan bahwa jabatan, anggaran, dan sumber daya pemerintah merupakan amanah yang harus dipergunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Chandra berharap pelatihan tersebut mampu mendorong perubahan perilaku dan pola kerja aparatur, bukan hanya menjadi kegiatan formal tanpa tindak lanjut.

“Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tegasnya.

Pelatihan tersebut merupakan hasil kolaborasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI, dan Pemerintah Kabupaten Pati.

Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari pada Oktober 2026 dengan pembagian peserta secara bertahap. Sebanyak kurang lebih 150 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan pada hari pertama, jumlah serupa pada hari kedua, dan 106 peserta pada hari ketiga.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Imam Turmudi, mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembenahan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas integritas sumber daya manusia.

Menurutnya, potensi penyimpangan perlu diidentifikasi sejak awal agar celah yang memungkinkan terjadinya korupsi dapat segera ditutup. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan yang berjalan beriringan dengan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Imam turut menyoroti proses pemilihan perangkat desa sebagai salah satu aspek yang memerlukan perhatian. Evaluasi aturan dan peningkatan integritas pihak-pihak yang terlibat dinilai penting untuk menciptakan proses yang sesuai ketentuan.

Dalam pelatihan ini, peserta memperoleh materi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, perilaku koruptif, dan konflik kepentingan. Selain itu, mereka diperkenalkan dengan mekanisme penyampaian laporan dugaan korupsi melalui sistem whistleblowing serta penguatan nilai antikorupsi melalui pendekatan spiritual.

Sementara itu, Chandra mengungkapkan bahwa pendampingan dari Korsup KPK telah dilakukan pada April dan Agustus 2026. KPK juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki regulasi terkait tata cara pemilihan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pembenahan tersebut menjadi perhatian menjelang Pilkades serentak 2027 yang direncanakan berlangsung di sekitar 65 desa. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengisian jabatan kepala desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Chandra menilai, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengisian jabatan di tingkat desa. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia turut mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat aktivitas aparatur semakin mudah diketahui masyarakat. Informasi yang direkam melalui telepon genggam dapat tersebar luas dalam waktu singkat, sehingga setiap tindakan penyelenggara pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi membuat tindakan aparatur semakin mudah menjadi perhatian masyarakat. Sekarang, pemerintahan seperti ikan di dalam akuarium. Siapa pun bisa merekam dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, jajaran tim Korsup Wilayah III dan ACLC KPK RI, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Melalui sinergi dengan KPK, Pemkab Pati berharap upaya pencegahan korupsi semakin efektif dan diterapkan di seluruh tingkatan pemerintahan. Penguatan integritas aparatur serta perbaikan sistem pengawasan diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.