PATI, inaraa.id — Minimnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian kalangan legislatif. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya penurunan disiplin birokrasi dalam mengikuti agenda resmi pemerintahan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin DPRD Pati, hanya lima kepala OPD yang hadir mendampingi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra. Mereka yakni Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Kepala Pelaksana BPBD. Selebihnya diwakili sekretaris dinas maupun kepala bidang.
Tak hanya itu, kursi Sekretaris Daerah dan para asisten yang biasanya mendampingi kepala daerah dalam forum resmi juga tampak kosong.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto, mengatakan rapat paripurna merupakan forum strategis yang seharusnya dihadiri langsung oleh para pimpinan perangkat daerah karena membahas kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
“Paripurna bukan agenda seremonial. Banyak keputusan penting yang dibahas di dalamnya, sehingga kepala OPD semestinya hadir untuk memahami arah kebijakan sekaligus menunjukkan tanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Demokrat itu, kehadiran pimpinan OPD juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, ia berharap kondisi serupa tidak terus berulang pada agenda-agenda berikutnya.
“Kami ingin sinergi antarlembaga tetap terjaga. Kehadiran pimpinan OPD menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Jangan sampai koordinasi melemah hanya karena persoalan kehadiran,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Pati melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan jajaran OPD agar setiap agenda resmi pemerintahan mendapat perhatian yang semestinya.
“Harapannya ke depan seluruh pimpinan perangkat daerah dapat lebih mengutamakan agenda kedinasan yang bersifat strategis. Dengan begitu, komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah akan berjalan lebih efektif,” pungkas Suharmanto.
(ADV)










