Polisi Terapkan Pendekatan SPPA dalam Penanganan Kasus MTs Wangunrejo

oleh -72 Dilihat
oleh
banner 468x60

PATI – Satreskrim Polresta Pati memastikan penanganan dugaan perundungan di MTs Islam Wangunrejo dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan bahwa baik korban maupun pihak yang diduga terlibat masih berusia anak, sehingga proses hukum harus memperhatikan perlindungan hak-hak anak.

Karena itu, dalam setiap tahapan pemeriksaan, kepolisian melibatkan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi dalam pendampingan anak.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan kondisi korban tetap terpantau selama proses hukum berlangsung.

“Semua mekanisme dilakukan sesuai aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak,” jelasnya.

Polisi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas selama penanganan perkara berlangsung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.